Pakistan Bentuk Unit Investigasi Khusus untuk Kejahatan Aset Digital
Badan Investigasi Federal Pakistan, atau Pakistan’s Federal Investigation Agency (FIA), telah mengumumkan pembentukan unit investigasi baru yang akan fokus menangani kejahatan yang melibatkan aset digital, termasuk penggunaan kripto. Langkah ini diambil di bawah National Command and Control Centre.
Pusat Investigasi Kripto untuk Bekuk Kejahatan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Unit ini dipimpin oleh Direktur FIA, Muhammad Athar Waheed, yang menyatakan bahwa fokus utama unit ini adalah menyelidiki penggunaan kripto dalam kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk lebih efektif dalam memerangi kejahatan di ranah digital yang semakin kompleks.
Langkah pembentukan unit investigasi kripto ini juga sejalan dengan kerja sama yang lebih erat antara institusi pemerintah Pakistan dalam menangani berbagai bentuk kejahatan yang menggunakan teknologi digital.
Ekspansi Aset Digital Pakistan
Pakistan telah merencanakan ekspansi dalam bidang aset digital sejak tahun lalu. Dengan disahkannya Undang-Undang Aset Virtual pada bulan Maret tahun ini, Pakistan telah menetapkan PVARA sebagai regulator federal permanen yang bertanggung jawab atas regulasi aset digital di dalam negeri.
Chairman PVARA, Bilal bin Saqib, menyatakan bahwa Pakistan juga berencana untuk meluncurkan stablecoin berdaulat. Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk memiliki cadangan bitcoin, serta mengalokasikan sumber daya listrik yang cukup besar untuk menunjang kegiatan penambangan bitcoin dan pengoperasian pusat data kecerdasan buatan.
Langkah-langkah Pakistan dalam mengatur dan mengawasi ekosistem kripto dan aset digitalnya menunjukkan komitmen yang kuat dalam memahami dan menghadapi dinamika baru di era ekonomi digital global.





