Suami Laporkan Dugaan Perzinaan Istri ke Polda Metro Jaya
Suami Laporkan Dugaan Perzinaan
Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana perzinaan yang dilaporkan oleh Stevie Wiliardy terhadap seorang pria berinisial OR. Laporan ini masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/5223/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan tertanggal 17 Juli 2026.
Permulaan Dugaan Perzinaan
Dugaan perzinaan ini berkaitan dengan hubungan antara istri Stevie, berinisial W, dengan terlapor OR. Stevie menyampaikan bahwa hubungan terlarang tersebut berawal dari kolaborasi kerja antara istri dan terlapor. Hal ini terkuak setelah Stevie menemukan bukti percakapan mesra di telepon genggam istrinya.
Evan Jason Antonio S, kuasa hukum Stevie, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan laporan ini, diharapkan tindak pidana yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Menurut pengakuan Stevie, hubungan dugaan perzinaan antara W dan OR telah berlangsung cukup lama, dengan jumlah pertemuan yang signifikan. Hal ini memberikan dampak psikologis yang besar bagi Stevie dan keluarganya.
Proses Hukum Selanjutnya
Selanjutnya, laporan yang telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik. Stevie berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan seadil-adilnya.
Reno Septian Simatupang, anggota tim kuasa hukum yang mendampingi kasus ini, menegaskan pentingnya profesionalisme dan objektivitas dalam proses penegakan hukum. Mereka berharap terlapor dapat bersikap kooperatif selama proses ini berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak OR dan W belum memberikan tanggapan terkait laporan yang telah disampaikan. Redaksi telah membuka kesempatan untuk klarifikasi sesuai dengan ketentuan pers yang berlaku.





