S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital Luncurkan Indeks Aset Digital Baru
S&P Dow Jones Indices bersama perusahaan investasi aset digital Pantera Capital telah memperkenalkan indeks aset digital baru yang mengutamakan jaringan blockchain dan protokol kripto berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue). Pendekatan ini berbeda dari banyak indeks kripto lain yang umumnya menggunakan kapitalisasi pasar atau harga token sebagai parameter utama.
Indeks tersebut dikembangkan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index, dengan aset digital harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti memiliki pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar tertentu, dan likuiditas yang memadai.
Penilaian Berdasarkan Pendapatan Protokol
Setelah melewati seleksi, setiap jaringan blockchain akan dinilai berdasarkan total pendapatan protokol yang dihasilkan selama dua kuartal sebelumnya. Bobot aset ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan, dengan batasan bobot maksimal untuk aset terbesar sebesar 35% dan maksimal 20% untuk konstituen lainnya. Indeks juga akan direview dan disesuaikan setiap tiga bulan.
Ditujukan Bagi Investor Institusi
S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menyebutkan bahwa indeks ini dirancang untuk investor institusi dan dapat digunakan sebagai panduan dalam pengembangan produk investasi serta sebagai ukuran bagi portofolio investasi yang dikelola secara aktif.
Metodologi indeks ini memberikan prioritas pada jaringan blockchain yang menghasilkan pendapatan protokol signifikan untuk memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang menciptakan aktivitas ekonomi nyata, bukan hanya nilai spekulatif belaka.





