Regulator Thailand Seret Bursa Kripto Bitkub ke Ranah Pidana
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand telah mengambil langkah tegas terhadap bursa kripto Bitkub dengan mengajukan pengaduan pidana terhadap bursa tersebut beserta dua mantan direkturnya. Pengaduan ini dilakukan setelah ditemukan adanya laporan palsu yang diserahkan kepada regulator pasca peretasan pada tahun 2021.
Tudingan Pelanggaran
Pengaduan yang diajukan kepada Divisi Pemberantasan Kejahatan Ekonomi Thailand ini berawal dari serangan siber yang terjadi pada Mei 2021. Saat itu, sejumlah aset digital senilai 1,7 miliar baht atau sekitar US$ 47 juta berhasil dikuras dari bursa tersebut. Praktik ini dinilai melanggar Dekrit Bisnis Aset Digital Thailand.
Dua mantan direktur Bitkub, yaitu Sakolkorn Sakavee dan Thaweesap Rawan, diduga terlibat dalam pembuatan entri palsu untuk menyesatkan regulator. Mereka membuat laporan palsu agar regulator percaya bahwa aset pelanggan masih utuh meskipun sebenarnya tidak.
Tanggapan Bitkub
Bitkub sendiri membantah tudingan yang dialamatkan kepada mereka. Mereka menyatakan bahwa lima tahun lalu, keputusan untuk tidak melaporkan pencurian dompet dilakukan agar tidak terjadi penarikan dana besar-besaran yang dapat merugikan bursa. Bitkub juga mengklaim bahwa aset pelanggan tetap aman, dan para pendiri bursa tersebut bahkan telah membeli aset pengganti dengan jumlah yang sama agar tidak menimbulkan kerugian.
Meskipun begitu, Mantan Direktur Bitkub, Sakolkorn, telah mengambil tanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukannya. Ia mengakui bahwa perubahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan direktur atau staf lainnya serta menutupi informasi peretasan dilakukan karena khawatir akan terjadinya penarikan dana besar-besaran yang bisa merugikan bursa.





