Bigmo Dituduh Ajak Anak Promosikan Liquid Vape
Polemi konten kreasi Bigmo atau Muhammad Janah semakin memanas setelah dia diduga melibatkan anak di bawah umur dalam siaran langsungnya, bersama konten kreator Melvin Erio. Aksi kontroversial ini langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Bigmo Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Kritik terhadap Bigmo tak hanya sekadar celaan di media sosial, namun juga berujung pada pelaporan ke Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Sejumlah advokat mengambil langkah ini dengan mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape melalui live streaming Bigmo.
Reaksi Tegas dari Konten Kreator Lain
Selain itu, konten kreator lain seperti Sadam juga turut memberikan respons atas kasus ini. Pihak-pihak terkait seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun dilibatkan dalam upaya menyoroti permasalahan serius ini.
“Aku sudah menghubungi dan membuat laporan ke Komnas Anak, KPAI, dan KemenPPPA terkait kasus ini. Sangat berbahaya sekali dan ini harus dikawal secara tuntas dan harus proses hukum,” ujar Sadam melalui unggahan di Instagramnya.
Prabowo Jamin Akan Larang Total Vape
Reaksi keras juga datang dari politisi Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa jika terpilih, ia akan melarang total penjualan produk vape di Indonesia. Hal ini sebagai langkah preventif agar vape tidak menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Dari kronologi yang terungkap melalui video di media sosial, terlihat bahwa Bigmo dan Melvin Erio mengunjungi pasar malam dan berinteraksi dengan anak-anak di sana. Unggahan kontroversial pun menjadi sorotan saat percakapan tentang liquid vape terjadi antara mereka.





