Thailand Perketat Pengawasan Industri Aset Digital dengan Pedoman KYC Baru
Pemerintah Thailand terus memperketat pengawasan terhadap industri aset digital di negaranya. Pada tanggal 16 Agustus 2026, pedoman Know Your Customer (KYC) terbaru akan diberlakukan dengan ketentuan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan identitas pemilik manfaat, sumber dana, dan pemantauan transaksi yang lebih cermat.
Pembatasan Bursa Kripto Tanpa Izin
Bursa kripto yang tidak memiliki izin resmi akan terus dibatasi oleh pemerintah Thailand. Aturan terkait modal, penyimpanan aset digital, serta kewajiban mengenali identitas pelanggan juga terus diperbarui oleh regulator untuk menjaga integritas industri kripto di negara tersebut.
Kebijakan Terkait Pajak dan Penggunaan Aset Kripto
Meskipun memberikan insentif pajak, Thailand belum mengakui aset kripto sebagai alat pembayaran umum. Bank Sentral Thailand tetap membatasi penggunaan aset digital untuk transaksi barang dan jasa sesuai skema yang disetujui oleh regulator.
Keputusan kebijakan Thailand juga tidak secara otomatis menghapus kewajiban pajak bagi warga negara Amerika Serikat yang tinggal di negara tersebut. Internal Revenue Service (IRS) tetap menganggap aset digital sebagai properti yang dapat dikenai pajak, meskipun pemiliknya berada di luar Amerika Serikat.
Tantangan ke Depan bagi Thailand
Meskipun Thailand memberikan insentif pajak kepada investor aset kripto, klaim di media sosial yang menyebut bahwa investor cukup pindah ke Thailand agar bebas pajak dianggap menyesatkan. Insentif pajak yang diberikan Thailand hanya berlaku berdasarkan peraturan hukum domestik negara tersebut, tanpa menghapus kewajiban perpajakan di negara asal investor.
Selain itu, Thailand juga dihadapkan pada tantangan untuk menjaga daya tarik industri kripto setelah masa insentif pajak berakhir pada 31 Desember 2029. Kecuali jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif atau menerapkan kebijakan baru terkait aset digital di masa depan.
