Upbit Terpilih sebagai Penyimpan Aset Kripto Sitaan Polisi Korea Selatan
Telah terjadi penunjukan Dunamu sebagai penyedia layanan kustodian aset kripto yang dilakukan melalui proses tender terbuka yang dikelola oleh Layanan Pengadaan Publik Korea Selatan. Dalam proses evaluasi, perusahaan ini memperoleh nilai teknis tertinggi yaitu 94,14, melampaui peserta lainnya.
Kritik dan Persaingan Ketat
Meskipun Dunamu meraih prestasi tersebut, proses tender ini mendapat kritik dari sejumlah pelaku industri. Beberapa perusahaan kustodian berpendapat bahwa persyaratan yang ditetapkan lebih menguntungkan bagi operator bursa kripto besar. Peserta diwajibkan untuk mampu menerima aset sitaan secara langsung, menyediakan layanan siaga 24 jam, dan menjamin penggantian penuh jika terjadi kehilangan akibat peretasan.
Transparansi dalam Seleksi Pemenang
Di sisi lain, Kepolisian Nasional Korea Selatan membantah bahwa proses penunjukan pemenang telah diarahkan kepada pihak tertentu. Mereka menegaskan bahwa pemenang dipilih melalui mekanisme persaingan yang adil dan transparan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menjaga integritas dalam proses seleksi.
Penunjukan Dunamu sebagai lembaga kustodian eksternal ini juga dilatarbelakangi oleh sejumlah kasus kehilangan aset kripto sitaan di Korea Selatan. Satu di antaranya adalah pada Februari 2026, ketika Kepolisian Gangnam mengungkap bahwa 22 Bitcoin senilai sekitar 2,1 miliar won atau sekitar US$ 1,6 juta hilang dari dompet penyimpanan polisi. Kejadian serupa juga terjadi sebelumnya, termasuk kasus kehilangan 320 Bitcoin sitaan yang ditangani oleh Kejaksaan Distrik Gwangju.
Peran Upbit Custody dalam Keamanan Aset Kripto
Melalui kerja sama ini, pemerintah Korea Selatan bertujuan untuk memastikan bahwa penyimpanan aset kripto sitaan dapat dilakukan dengan standar keamanan yang lebih tinggi dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Upbit Custody akan bertanggung jawab atas pengelolaan aset kripto ini, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal.
