Stablecoin Domestik dan Dampak Perpindahan ke Dolar Digital
Stablecoin domestik sebagai langkah untuk memperkuat penggunaan mata uang nasional dapat memiliki dampak tak terduga. Salah satunya adalah memudahkan pengguna untuk beralih ke dolar digital. Menurut Wakil Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Dan Katz, dalam sebuah pidato di Universitas Cape Town pada 7 Agustus 2026, regulator harus mempertimbangkan perubahan yang mungkin terjadi di pasar negara berkembang terkait dengan stablecoin.
Konversi Valuta Asing yang Lebih Mudah
Menurut Katz, stablecoin yang berbasis pada mata uang lokal maupun dolar AS dan menggunakan infrastruktur blockchain yang sama dapat mempermudah proses konversi valuta asing. Pengguna potensialnya bisa menukar aset-aset tersebut melalui bursa terdesentralisasi, liquidity pool, atau transaksi peer-to-peer tanpa hanya mengandalkan bank atau pedagang mata uang konvensional.
“Dalam situasi seperti ini, token lokal bahkan dapat mempercepat adopsi stablecoin valuta asing,” ujar Katz.
Dominasi Stablecoin Berbasis Dolar AS
IMF mencatat bahwa pasar stablecoin saat ini masih didominasi oleh yang berbasis dolar AS dengan kapitalisasi pasar sekitar US$ 300 miliar atau Rp 5.340 triliun (asumsi kurs 17.800). Meskipun stablecoin lokal mulai diperkenalkan, stabilcoin berbasis dolar AS tetap unggul.
Dengan dominasi ini, likuiditas dan penerimaan terhadap stablecoin berbasis dolar AS menjadi lebih luas di berbagai platform pembayaran dan pasar internasional. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi stablecoin lokal untuk bersaing dan diterima secara luas di pasar.
