Jakarta – Sebanyak 21 lembaga keuangan global telah sepakat untuk membentuk perusahaan baru yang akan menerbitkan stablecoin berbasis dolar Amerika Serikat (AS) pada paruh kedua tahun 2026. Rencananya, produk ini akan diluncurkan secara komersial pada paruh pertama tahun 2027.
Konsorsium yang terlibat dalam pembentukan perusahaan ini melibatkan nama-nama besar seperti Bank of America, Citi, Goldman Sachs, Deutsche Bank, UBS, Wells Fargo, dan Fidelity Investments. Anggotanya tersebar di Amerika Utara, Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika.
Menurut informasi dari CoinMarketCap pada Rabu (2/9/2026), stablecoin berbasis dolar AS akan menjadi produk pertama yang diterbitkan oleh konsorsium tersebut, sebelum kemudian mengembangkan penerbitan ke mata uang negara G7 lainnya. Prioritas ekspansi berikutnya dipatok pada Euro.
Stablecoin ini ditujukan untuk pasar wholesale, institusional, dan ritel. Penggunaannya awalnya akan difokuskan pada pembayaran lintas negara dan penyelesaian transaksi aset digital.
Konsorsium ini berencana untuk menggabungkan kepatuhan, tata kelola, distribusi, dan manajemen risiko sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga keuangan, dengan teknologi uang berbasis blockchain. Proyek ini dirancang untuk mematuhi ketentuan GENIUS Act di Amerika Serikat dan MiCA di Uni Eropa, jika aturan tersebut berlaku.
Meskipun begitu, detail mengenai jaringan blockchain yang akan digunakan, kustodian cadangan, mekanisme penebusan, serta nama dari perusahaan baru tersebut masih belum diumumkan secara resmi.
Sumber: Lihat sumber berita
