Jakarta – Pasar kripto Indonesia mengalami dinamika yang menarik pada bulan Juli 2026. Meskipun nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan sebesar 28,2%, namun jumlah investor terus bertambah sehingga mendekati angka 23 juta akun. Hal ini menandakan minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi meskipun investor mulai lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada bulan Juli 2026 mencapai Rp 20,52 triliun, turun dari Rp 28,58 triliun pada bulan sebelumnya. Begitu juga dengan transaksi derivatif aset keuangan digital, yang mencapai Rp 3,41 triliun pada bulan Juli, turun dari Rp 4,19 triliun pada bulan sebelumnya.
Meskipun terjadi penurunan nilai transaksi, namun jumlah konsumen terus meningkat. Data OJK mencatat bahwa jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital naik dari 22,69 juta pada bulan Juni menjadi 22,93 juta akun pada bulan Juli 2026.
Yudhono Rawis, CEO dan Founder FLOQ, mengatakan bahwa pertumbuhan basis konsumen menunjukkan masyarakat masih tertarik pada pasar kripto. “Basis konsumen terus bertambah meskipun nilai transaksi menurun. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif bertransaksi di pasar kripto, namun dengan nominal yang lebih kecil dan lebih berhati-hati,” ujar Yudhono dilansir pada Rabu (2/9/2026).
Jika dibandingkan dengan bulan Desember 2025, dimana jumlah investor sekitar 20,19 juta, jumlah konsumen hingga bulan Juli 2026 telah bertambah sekitar 2,74 juta akun. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat secara signifikan.
Sumber: Lihat sumber berita
