Polisi Kanada telah berhasil menyita aset digital senilai USD 40,5 juta atau sekitar Rp 674,7 miliar dalam operasi penyitaan kripto terbesar di negara tersebut. Royal Canadian Mounted Police (RCMP) mengungkapkan kabar ini setelah menutup bursa kripto TradeOgre yang diduga melanggar aturan terkait pencucian uang setelah menerima informasi dari otoritas Eropa. Situs web TradeOgre kini tidak dapat diakses dan hanya menampilkan pesan bahwa platform tersebut telah disita oleh kepolisian Kanada.
Dalam operasi tersebut, RCMP berhasil menyita sejumlah aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, XRP, Litecoin, Tron, dan Qubic. Mereka memiliki alasan kuat untuk meyakini bahwa mayoritas dana yang ditransaksikan di TradeOgre berasal dari sumber kriminal. Hal ini dikarenakan platform semacam itu tidak mewajibkan pengguna untuk mengungkap identitas saat membuat akun, sehingga seringkali dimanfaatkan untuk menyembunyikan asal-usul dana, yang merupakan taktik umum yang digunakan oleh organisasi kriminal dalam praktik pencucian uang.