Sabtu, 25 Mei 2024 – 03:00 WIB
Lampung – Selebgram asal Lampung bernama Ummu Hani tengah menjadi sorotan usai melakukan aksi mandi lumpur di jalan rusak yang menghubungkan Kecamatan Katibung dan Merbau Mataram.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukannya sebagai bagian dari kritik kepada pemerintah. Perempuan itu menagih janji perbaikan infrastruktur yang ada di Lampung, khususnya Lampung Selatan.
“Jalan rusak udah kayak warisan, turun temurun,” tulis Ummu Hani di TikTok @ummuhani29, dikutip Jumat 24 Mei 2024 malam.
Terlepas dari konten Ummu Hani. Rupanya, Provinsi Lampung bukan daerah dengan kondisi jalan rusak terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan laporan Statistik Transportasi Darat 2021, yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2022 lalu, Lampung berada di posisi 9 dari 10 provinsi.
Lantas, provinsi mana yang memiliki jumlah jalan rusak terbanyak di Indonesia?
10. Kalimantan Barat: 252 Km
9. Lampung: 252 Km
8. Bengkulu: 270 Km
7. Sulawesi Selatan: 374 Km
6. Maluku Utara: 430 Km
5. Sulawesi Tengah: 442 Km
4. Sumatera Utara: 583 Km
3. Papua Barat: 623 Km
2. Nusa Tenggara Timur: 667 Km
1. Riau: 633 Km
Jalan Kabupaten
10. Sulawesi Tengah: 3.147 Km
9. Riau: 3.250 Km
8. Kalimantan Barat: 3.412 Km
7. Sulawesi Selatan: 3.923 Km
6. Aceh: 3.933 Km
5. Sumatera barat: 4.024 Km
4. Kalimantan Tengah: 4.579 Km
3. Papua: 4.888 Km
2. Nusa Tenggara Timur: 6.306 Km
1. Sumatera Utara: 9.187 Km
Jalan Negara
10. Maluku Utara: 30 Km
9. Sulawesi Selatan: 32 Km
8. Riau: 42 Km
7. Kalimantan Barat: 43 Km
6. Jambi: 44 Km
5. Maluku: 55 Km
4. Kalimantan Timur: 77 Km
3. Papua Barat: 143 Km
2. Kalimantan Tengah: 244 Km
1. Papua: 278 Km
BPS dalam laporannya mencatat, panjang jalan Indonesia di luar tol pada 2021 mencapai 546.116 Km. Dari jumlah tersebut, jalan kabupaten atau kota menjadi yang terpanjang yakni 444,548 atau 81,4 persen.
Adapun, jalan negara sepanjang 47.017 Km atau 8,61 persen dan jalan nasional sepanjang 54.551 Km atau 9,99 persen.
Jika dirinci berdasarkan kondisi jalan, sebanyak 42,6 persen atau sepanjang 232.644 Km jalan Indonesia dalam kondisi baik.
Sementara, 139.174 Km atau 25,49 persen dalam kondisi sedang. Lalu, 87.454 Km atau 16,01 persen kondisinya rusak dan 86.844 Km atau 15,9 persen kondisinya rusak berat. Khusus jalan rusak berat mayoritas ditemukan di kabupaten atau kota sepanjang 79.256 Km.
BPS menyebut, jalan dalam kondisi baik dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Jalan sedang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam.
Sementara jalan rusak hanya dapat dilalui dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam, dan jalan rusak berat hanya bisa dilalui dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam.