Salah Satu Anggota Komplotan Curanmor di Kendari Ditangkap, Ternyata Seorang Wanita

by -90 Views

Senin, 24 Juni 2024 – 01:00 WIB

VIVA – Anggota Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus 4 pelaku komplotan curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu 22 Juni 2024. Sayangnya, salah satu pelaku adalah seorang wanita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda, bahkan ada yang diamankan di luar Kota Kendari.

“Kami berhasil menangkap 4 pelaku yakni AD (24), RL (34), IC (43) dan seorang wanita bernama ML (32),” kata Fitrayadi.

Fitrayadi menjelaskan bahwa keempat tersangka ditangkap berdasarkan bukti yang cukup menguatkan dugaan bahwa mereka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa tempat di Kota Kendari.

“Salah satu lokasi tindak pidana tersebut terjadi di Puskesmas Poasia pada hari Rabu (19 Juni 2024) lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban adalah seorang perawat di Puskesmas Poasia bernama Dwi Wahyuni (31) yang saat itu sedang memarkirkan kendaraannya di halaman parkir.

“Pada saat itu, korban didatangi oleh temannya yang kemudian menanyakan ‘dwi mana motormu’, setelah itu pelapor memeriksa motornya di teras puskesmas dan ternyata sudah hilang,” tambah Fitrayadi.

Aksi pencurian motor tersebut terekam oleh kamera CCTV, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Meskipun demikian, polisi belum dapat mengungkap peran komplotan para pelaku beserta modus dan motifnya karena masih dalam proses pengembangan.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Laporan: Erdika Kendari (tvOne)