Jumat, 9 Agustus 2024 – 15:40 WIB
Jakarta, VIVA – Pengguna X (dikenal Twitter) menceritakan pengalaman pahitnya saat data KTP milik keluarganya dicuri sebagai jaminan pinjaman online atau pinjol ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga :
Soal Pinjaman Online untuk Modal Usaha, Menkominfo Harap Bisa Sasar UMKM Aktif
Diceritakan oleh pengguna akun X @miloangett_, kejadian ini dialami oleh keluarganya sendiri, yaitu kakaknya, di mana pada 30 Juli, rekening Bank Mandiri kakaknya tiba-tiba masuk dana sebesar Rp 1.098.000.
Merasa bingung, akhirnya sang kakak pun menelpon CS Bank Mandiri, akan tetapi pihak Bank tidak mengetahui sumber dana itu dari mana, sedangkan dari keterangan transfer di mobile banking hanya tertera tulisan notes dan kode nomor saja.
Baca Juga :
OJK Respons Putusan MA soal Aturan Pinjol Harus Diubah
“Disaranin blokir rekening aja, tapi kakak gw gak bisa karena itu rekening gaji,” tulis keterangan dari akun X @miloangett_.
Selang seminggu atau tepatnya pada 6 Agustus, korban akhirnya mendapatkan pesan WhatsApp berupa tagihan yang mengaku dari pinjol “Rupiah Masa Depan”.
Baca Juga :
Penipuan Pinjol Berkedok Hadiah Marak Terjadi, Tagihan Capai Rp1 Miliar
Pihak Pinjol pun juga mengirimkan bukti foto KTP kakaknya beserta kontaknya, sang kakak pun mengakui kalau foto KTP itu pernah yang unggah untuk SPayLater yang merupakan Paylater milik perusahaan Shopee.
Kakaknya pun heran, bagaimana si Pinjol bisa mendapatkan nomor telepon beserta foto KTP yang diunggah ke SPayLater.
Pinjol yang mengatasnamakan dari Rupiah Masa Depan itu meminta kakaknya untuk membayar tagihan Rp 1,8 juta yang ditransfer ke Virtual Account (VA) dari link yang dikasih Pinjol.
Karena merasa tidak meminjam di Pinjol tersebut, kakaknya pun tidak menuruti kemauan Pinjol, hingga ia dan keluarganya terus diteror dan diancam oleh pinjol.
“Dan sampai hari ini kaka gw diterror dan diancem terus sama manusia2 s*tan ini, mereka sempat nelfon juga dan udah dimaki-maki sama nyokap gw, tapi masih lanjut nerror terus. ini harus gimana ya? sudah lapor OJK tapi ga diterima karena pinjol illegal,” tulis keterangan dari akun X @miloangett_.
Halaman Selanjutnya
Pinjol yang mengatasnamakan dari Rupiah Masa Depan itu meminta kakaknya untuk membayar tagihan Rp 1,8 juta yang ditransfer ke Virtual Account (VA) dari link yang dikasih Pinjol.