Pernikahan Massal 100 Pasangan Se-Jabodetabek oleh Kemenag

by -45 Views

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pernikahan massal bagi 100 pasangan dalam waktu dekat untuk menyambut Tahun Baru Islam 1447 H. Berdasarkan informasi yang beredar, acara akan dilaksanakan pada 28 Juni 2025 di kantor pusat Kemenag. Pendaftaran dibuka hingga 20 Juni 2025, dengan persyaratan peserta harus membawa dokumen yang diperlukan, mengikuti bimbingan pra nikah, dan akan menerima berbagai fasilitas dari penyelenggara. Program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang mengalami kendala administratif atau ekonomi dalam melangsungkan pernikahan resmi. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk memastikan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk tercatat secara sah. Pasangan yang berpartisipasi dalam acara ini juga akan mendapatkan buku nikah, bingkisan pernikahan, serta sesi foto bersama. Program ini diharapkan dapat berlanjut secara berkala di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan layanan keagamaan yang inklusif. Reaksi dari warganet terhadap informasi ini pun beragam di media sosial, menunjukkan antusiasme dan pertanyaan yang melibatkan kriteria dan persyaratan acara.

Source link