Redenominasi Rupiah: Penjelasan BI tentang Desain yang Viral

by -130 Views

Kamis, 30 November 2023 – 10:54 WIB

Jakarta – Redenominasi, yang sempat menjadi wacana pemerintah dan menjadi pembicaraan ramai, adalah kebijakan yang disebut-sebut dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara.

Pasalnya, keputusan ini akan membuat nilai mata uang menjadi lebih sederhana dari sebelumnya. Akan tetapi, nilai tukarnya dengan mata uang lain tidak berpengaruh sehingga tetap sama.

Bersamaan dengan ramainya isu tersebut dibahas, kini warganet di media sosial tengah dihebohkan dengan munculnya desain mata uang redenominasi rupiah.

Desain mata uang redenominasi rupiah itu diunggah oleh akun TikTok @chonk_green_story pada Selasa, 29 November 2023 dan hingga Kamis pagi unggahan itu telah dilihat lebih dari 4,5 juta akun.

Dalam unggahan tersebut tampak tiga pecahan uang kertas nominal Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 dengan desain yang disebut baru.

Dalam desain tiga uang kertas tersebut tidak memasukkan 3 angka 0 di nominalnya. Pada uang kertas 20 ribu misalnya, nominal hanya ditulis Rp20. Begitu pula pada uang Rp100 ribu hanya ditulis Rp100.

Lantas, benarkah informasi ihwal desain tiga uang kertas tersebut?

Saat dikonfirmasi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan bahwa unggahan video viral berdurasi 1 menit 4 detik yang beredar di TikTok itu hoaks.

“Itu video sudah lama, hoaks,” ujar Erwin kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Dia menjelaskan video ihwal desain uang baru yang di-redenominasi juga sempat beredar sebelumnya. Saat itu, pihak Bank Indonesia langsung merespons.

“Beberapa waktu lalu udah kita respons juga (video hoaks seperti itu),” jelasnya.

Terakhir dia memastikan, desain yang ditampilkan dalam video viral tersebut bukan berasal dari Bank Indonesia.

Wacana redenominasi rupiah

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pihaknya sudah siap terkait rencana redenominasi atau penyederhanaan uang rupiah dari Rp5.000 menjadi Rp5 sejak dulu.

Namun, hal itu belum juga direalisasikan karena mempertimbangkan tiga faktor. Pertama, kondisi makro yang harus bagus, kedua kondisi moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), dan ketiga kondisi politik yang harus kondusif.

“Itu adalah tiga petimbangan utama, ekonomi kan sudah bagus? Iya sudah bagus tapi ada baiknya tentu saja memberikan momen yang tepatnya tentu saja masih apa ya rambatan dari global masih berpengaruh,” ujarnya.