Minggu, 14 Januari 2024 – 14:41 WIB
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghubungi Bripda Novandro, seorang polisi viral yang rela menggunakan sepeda motornya untuk menahan roda bus guna mencegah terjadinya kecelakaan di Jembatan Kapuas II, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 30 Desember 2023 pagi.
Melalui sambungan video, Kapolri mengungkapkan rasa bangganya setelah mengetahui informasi tentang aksi heroik anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya itu.
“Saya merasa bangga dan menghargai respons cepat yang dilakukan, karena tindakan tersebut diambil dengan pertimbangan demi menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban kecelakaan yang fatal,” tulis Jenderal Sigit di Instagram yang dikutip pada Minggu, 14 Januari 2024.
Setelah berbincang-bincang soal kronologi saat itu, Kapolri lantas menawarkan Bripda Novandro untuk mengikuti pendidikan perwira.
“Sudah berdinas 3 tahun, 3 tahun itu sudah waktunya sekolah belum?” tanya Kapolri.
“Siap belum waktunya jenderal,” sahut Novandro.
“Mendapat tawaran tersebut, Bripda Novandro mengucap terima kasih kepada Jenderal Sigit. Selain itu ia juga mengaku senang sepeda motornya diganti dengan yang baru.
Sebagai informasi, Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat Bintara. Untuk dapat menempuh pendidikan perwira, seorang Bripda perlu waktu 4 tahun agar naik pangkat ke Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Setelah berpangkat Briptu muda, selanjutnya baru bisa mengikuti pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang Jawa Tengah selama kurang lebih 3,5 tahun, dengan gelar setara D3.
Setelah lulus Akpol akan mendapat pangkat Inspektur Polisi dua (Ipda).
Jalur kedua untuk mengikuti sekolah perwira yakni melalui Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Jalur kedua ini hanya diikuti oleh Bintara senior berpangkat Aipda dan Aiptu. Di sana mereka akan mengikuti masa pendidikan 6 bulan.
Terakhir, jalur ketiga melalui Sekolah Alih Golongan (SAG) yang hanya diikuti Bintara senior dengan masa pendidikan 1 bulan.