Sebelum Sidang Vonis, SYL Lebih Sering Mengenakan Tasbih dan Sering Berada di Masjid

by -69 Views

Kamis, 11 Juli 2024 – 10:45 WIB

VIVA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama di dunia maya. Banyak yang mengikuti kasus SYL hingga menjelang sidang vonis hari ini Kamis, 11 Juli 2024.

Sidang kasus pemerasan anak buah terhadap terdakwa SYL akan digelar di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Menariknya, menjelang sidang vonis terkuak fakta mengejutkan tentang Syahrul Yasim Limpo.

Selain sering membawa tasbih saat menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, baru-baru ini diketahui bahwa ia juga lebih sering mengunjungi sebuah masjid.

Jelang sidang vonis, diketahui SYL lebih sering berada di masjid. Hal ini diungkapkan oleh penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dimintai komentar tentang kegiatan terdakwa menjelang sidang putusan.

“Beliau, pertama, lebih banyak di masjid. Selain salat, ngaji juga mendengar ceramah dari para ustaz,” kata Koedoeboen kepada wartawan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Djamaluddin menyebutkan bahwa SYL kini lebih sering meluangkan waktu untuk sholat, ngaji, dan mendengarkan ceramah.

“Ia lebih fokus menyerahkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi persidangan ini, untuk putusan besok. Jadi semua diserahkan saja kepada Allah,” katanya.

Ia juga lebih fokus untuk berserah diri dan menyerahkan segala sesuatunya hanya kepada Allah semata. Penasihat hukum SYL berharap agar Majelis Hakim memutuskan agar kliennya bebas.

Di mana, menurut penjelasannya tidak ada bukti kuat bahwa SYL memerintahkan uang pejabat Kementan. Namun, Djamaluddin berharap agar Majelis Hakim memberikan putusan yang adil untuk kliennya.

Sebagai informasi, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara, berbeda dengan tuntutan untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa KPK yakin bahwa SYL dan rekannya bersalah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) bersama-sama dan berlanjut.