Muhammad Said Didu mendatangi Polres Tangerang dengan kooperatif untuk memenuhi panggilan yang diterimanya. Polresta Tangerang meminta keterangan dari Said Didu terkait laporan yang melibatkan oknum kades dan Ketua APDESI, H. Maskota, terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Masalah pembebasan lahan dan pengalihan tanah milik negara dan warga menjadi sorotan publik, dengan salah satu warga yaitu Charlie Chandra yang menegaskan bahwa tanah miliknya telah dirampas oleh Pengusaha PIK tanpa melalui proses hukum yang jelas. Selain itu, terungkap bahwa sejumlah sawah produktif di dua kecamatan yaitu Mauk dan Sepatan juga telah digusur dan dipaksa dijual dengan harga rendah oleh oknum tertentu, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. M Said Didu menyatakan bahwa kedatangannya ke Polres Tangerang adalah untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan sebagai warga negara yang baik. Dia juga menegaskan pentingnya mendukung perjuangan keadilan untuk rakyat Indonesia dan seluruh masyarakat yang membutuhkan. Saat ini, M. Said Didu masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tangerang di Tigaraksa, Banten.
“Laporan Polisi: Mantan Sekretaris BUMN Tangerang Terlibat Kasus”
