“SUKET AKJ Suryadin: Penemuan Legal dan Menjanjikan”

by -88 Views

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, yang dikenal dengan sebutan Guru Gale, memberikan tanggapannya terkait dengan perseteruan yang terjadi terkait surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu milik H. KADER ZAELANI, calon Bupati Dompu tahun 2024. Dalam surat terbuka yang dia kirimkan, Suryadin menyatakan bahwa laporan terhadap surat keterangan pengganti ijazah tersebut tidak benar. Menurutnya, surat keterangan pengganti tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada Pilkada Dompu tahun 2020, H. KADER ZAELANI mendaftar sebagai calon Bupati menggunakan surat keterangan yang sama. Selain itu, ia menegaskan bahwa melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Dompu, pasangan calon H. KADER ZAELANI – SYAH telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada dengan nomor urut 2. Suryadin juga meminta seluruh pendukung untuk tidak terpancing oleh laporan oknum yang menyerang calon tersebut. Ia juga menyatakan bahwa telah melaporkan pelapor atas dugaan pencemaran nama baik baik H. KADER ZAELANI maupun SYAH kepada pihak berwenang.