“Dinas Kependudukan Humbang Hasundutan Tangani Stunting”

by -122 Views

Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional yang ke-30 tahun pada 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan gerakan “Jemput Bola Adminduk” untuk balita stunting di 12 puskesmas se kabupaten tersebut. Mulai dari tanggal 25 Mei hingga 12 Juni 2023, dokumen adminduk untuk balita tersebut akan dilengkapi dengan kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Langkah ini bertujuan agar balita tersebut dapat menerima layanan dengan baik, mengingat bahwa NIK merupakan nomor identitas tunggal yang diperlukan untuk semua urusan pelayanan publik.

Upaya layanan adminduk khusus untuk balita ini merupakan implementasi dari surat bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjar Nahor, SE nomor 470/1709/Dukcapil/V/2023 terkait dukungan terhadap Hari Keluarga Nasional ke-30 tahun 2023 dengan tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”. Kepala Dinas Pencatatan Sipil Jara Trisepto Lumban Toruan, SPd.MM menghimbau seluruh masyarakat Humbang Hasundutan untuk memanfaatkan kesempatan ini, dengan persyaratan membawa kartu keluarga, KTP-el orangtua, surat kenal lahir, dan mengisi formulir F2-01 untuk penerbitan akta kelahiran.

Penduduk Humbang Hasundutan, seperti masyarakat bermarga Hasugian, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Dukcapil kabupaten setempat. Mereka merasa bangga dengan kinerja Dukcapil Humbang Hasundutan yang tidak hanya melayani di kantor, tetapi juga turun langsung ke desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan adanya layanan yang baik ini, Humbang Hasundutan dapat terus maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor, SE.