Edi Darmawan Minta Maaf Kepada Otto Hasibuan Terkait Kasus Jessica yang Akan Mengajukan PK

by -260 Views

Minggu, 12 November 2023 – 14:32 WIB

Jakarta – Sejak kasus Jessica Wongso kembali mencuat di media sosial, nama Edi Darmawan Salihin dan Otto Hasibuan pun tak luput dari sorotan. Edi Darmawan bahkan sempat menyebut bahwa Otto Hasibuan telah memeras keluarga Jessica Wongso untuk membiayainya jadi pengacara.

Namun kini, hal tersebut malah berbalik arah dan Edi Darmawan meminta maaf kepada Otto Hasibuan atas berbagai perkataan yang sempat dilontarkan beberapa waktu lalu. Kabar permintaan maaf Edi Darmawan itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @asriamelya3. “Pertama saya mau izin dulu minta maaf ke Otto Hasibuan. Setelah saya pikir-pikir, ternyata lawyer Otto Hasibuan itu orang baik, meskipun saya suka ngomong-ngomong yang kurang baik terhadap beliau, tapi beliau nanggapinnya luar biasa,” ungkap Edi Darmawan.

Edi Darmawan sangat mengapresiasi tanggapan Otto Hasibuan ketika dirinya menyerang pengacara Jessica Wongso tersebut. Ayah Mirna Salihin itu mengaku bahwa dirinya malu sudah membicarakan hal yang kurang baik terhadap Otto Hasibuan

“Pak Otto, maafin saya, meskipun saya lebih tua dari pak Otto, cuman saya jadi malu, seorang Pak Otto bisa maafkan saya hal-hal yang sayanya tidak pantas, dan hari ini mungkin terakhir saya keluar dan kalo bisa terakhir ya jangan ditambahin lagi,” kata Edi Darmawan Salihin.

Setelah itu, Edi Darmawan menyinggung beberapa hal yang akan dilakukan oleh Otto Hasibuan untuk membebaskan Mirna dari penjara. Namun, ia berpesan kepada mertua Jessica Mila itu supaya tidak merusak citra hukum Indonesia yang sudah baik. “Kemudian, pak Otto kan mau PK (peninjauan kembali) nih. Saya mau kasih bekel sama pak Otto, saya gak pusing berhasil atau tidak, tapi hukum di Indonesia ini jangan pak Otto rusak karena sudah bagus berjalan, dan jangan dibuat cedera,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi Darmawan juga memberikan penjelasan mengenai kepemilikan barang bukti yang belum sempat diperlihatkan di persidangan. Ayah Mirna itu berdalih bahwa video tersebut bukanlah miliknya dan tidak ada niatan untuk menyembunyikan data. “Itu sebetulnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik. Itu (barang bukti tangan Jessica) pada saat 2016 ditemukan dengan rentetan data-data visual lainnya. Itu hanya dari belakang saja, dari depan nanti ada,” jelasnya. “Itu untuk dua keperluan, satu AFP (Australian Federal Police) dan kejaksaan waktu P21. Pak Krishna Mukti itu sampai bawa itu cuma ditunjukkin aja, enggak dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian,” papar Edi Darmawan.